Partai Golkar Belum Buka Penjaringan di Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad Mas'ud: Tunggu Instruksi DPP
Ketua DPD II Partai
Golkar Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud
POSKOTAKALTIMNEWS,
BALIKPAPAN:
Suasana politik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin memanas menjelang
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Beberapa partai politik telah
mulai membuka penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Namun
tidak demikian halnya dengan Partai Golongan Karya (Golkar), salah satu partai
besar di Indonesia.Partai berlambang pohon beringin ini, melalui Ketua DPD II
Partai Golkar Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengungkapkan bahwa Golkar masih
menunggu instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum membuka
pendaftaran calon.
"Sampai
saat ini, Golkar belum membuka pendaftaran karena menunggu instruksi dari
DPP," kata Rahmad Mas'ud pada Jumat (3/5/2024).
Sikap
ini juga berlaku untuk seluruh kantor DPD Golkar di 10 kabupaten/kota
se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahmad
Mas'ud menjelaskan bahwa partainya masih terus berkoordinasi dengan DPP untuk
menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun
begitu, Rahmad Mas'ud telah mendapat instruksi dari DPP untuk melanjutkan
periode kepemimpinannya di Kota Balikpapan. Namun, ia juga terbuka untuk
mendukung calon wakil yang lebih baik jika ada yang muncul.
"Kalau
ada yang lebih baik, saya pun akan mendukung calon (wakil) tersebut," ujar
Rahmad Mas'ud, menunjukkan kesiapannya untuk berkolaborasi demi kebaikan Kota
Balikpapan.
Namun,
tidak hanya untuk Pilkada Balikpapan, Golkar juga telah melakukan langkah
serupa untuk Pemilihan Gubernur Kaltim. Partai tersebut telah merekomendasikan
H Rudy Mas'ud (Harum) sebagai calon, namun rekomendasi tersebut masih dalam
tahap finalisasi.
"Rekomendasi
itu belum final siapa calonnya," tambah Rahmad Mas'ud,
Ia
menegaskan bahwa segala keputusan akhir akan diserahkan kepada mekanisme yang
berlaku.
Penetapan
pasangan calon kepala daerah akan menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses ini akan dimulai dengan pendaftaran pasangan bakal calon pada 27-29
Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Rahmad
Mas'ud juga menjelaskan bahwa ada proses yang harus dijalani selain melihat
kapasitas dan kapabilitas calon.
Tim
survei akan diturunkan untuk melihat kemungkinan berkoalisi dengan partai lain
dan menentukan siapa wakil yang akan diusung.
"Ya
tentu ada mekanismenya. Tim survei diturunkan, kemudian berkoalisi dengan
partai apa, siapa wakilnya, itu banyak prosesnya," tutur Rahmad Mas'ud.(mid)